No | Jabatan | Tugas dan Fungsi Pokok |
1 | Dekan | 1. Menyelenggarakan Pendidikan Akademik dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan/atau seni 2. Melaksanakan penyusunan rencana kerja dan program Fakultas 3. Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi pada Fakultas 4. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 5. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat 6. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika 7. Melaksanakan administrasi dan pelaporan |
2 | Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan | 1. Membantu dekan dalam menyelenggarakan pendidikan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kelembagaan 2. Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kelembagaan |
3 | Wakil Dekan Bidang Umum, Administrasi, Perencanaan dan Keuangan | 1. Membantu dekan dalam melaksanakan kegiatan bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan. 2. Melaksanakan penyelenggaraan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akutansi, dan pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggan |
4 | Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama | 1. Membantu dekan dalam melaksanakan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni dan kerja sama 2. Melaksanakan penyelenggaraan kegiatan bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama |
5 | Ketua Program Studi | 1. Memimpin penyelenggaraan program studi dalam satu disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan seni 2. Melaksanakan penyelenggaraan program studi dalam satu disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan seni |
6 | Kepala Bagian Tata Usaha | 1. Melaksanakan pelayanan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan dan pelaporan pada FTIK 2. Penyiapan penyusunan rencana dan program 3. Penyiapan pelaksanaan urusan keuangan 4. Penyapan pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni 5. Penyiapan pelaksanaan administrasi kepegawaian dan sistem informasi 6. penyiapan pelaksanaan ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara (BMN) 7. Penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fakultas |
7 | Kepala Labor | 1. Melaksanakan penusunan rencana kerja dan program kerja laboratorium IPA sesuai rencana strategis IAIN dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar untuk pencapaian Visi dan Misi Organisasi 2. Merancanakan, melaksanakan, mengembangan, dan mengevaluasi kegiatan laboratorium, baik yang terkait dengan praktik laboratorium maupun pihak luar 3. Mengelola/memelihara perlengkapan, peralatan yang digunakan sebagai sarana penunjang pembelajaran 4. Bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan laboratorium secara profesional 5. Merencakan kegiatan keunggulan yang dapan meningkatkan income |
8 | Kepala Pusat Penjamin Mutu Fakultas | 1. Bekerjasama dengan LPM dalam melaksanakan sitem penjaminan mutu internal (SPMI) pada FTIK UIN Mahmud Yunus Batusangkar 2. Menyusun dokumen SPMI dan dokumen pendukung lainnya pada FTIK UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang diperlukan untuk pelaksanaan SPMI pada FTIK UIN Mahmud Yunus Batusangkar 3. Membantu LPM dalam melaksanakan akreditasi program studi yang berada di bawah nauangan pada FTIK UIN Mahmud Yunus Batusangkar 4. Membantu LPM dalam melakukan evaluasi dan monitoring akademik dan non-akademik 5. PPM melaporkan kinerja setiap semester pada LPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar |